Puskesmas Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan Belum Memadai

March 15, 2024 4:01 pm

Puskesmas Kecamatan Cilandak yang berada di Jalan BNI46 No.57 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, ternyata berdiri di lahan milik Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI menyiapkan lahan milik sendiri untuk membuat layanan kesehatan.

“Kecamatan Cilandak belum ada RSUD, Puskesmas ada tapi menempati tanah Departemen Keuangan. Bukan tanah Pemda,” ujar Khoirudin saat dihubungi, Jumat (15/3).

Khoirudin menyayangkan, hingga kini belum ada upaya Pemprov DKI mencari solusi untuk memindahkan Peskesmas Kecamatan Cilandak ataupun membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah tersebut.

“Saat ini pemerintah pusat lewat Departemen Keuangan sudah meminta kembali tanahnya, dan disitu ada Puskesmas Kecamatan Cilandak. Ini kewajiban Pemprov menyediakan tanah dan membangun yang luasnya memadai,” ungkap dia.

Menurut Khoirudin, masyarakat yang berdomisili di wilayah itu memerlukan layanan kesehatan yang lengkap dan pastinya mudah dijangkau.

“Hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan masih belum terpenuhi. Optimalnya seluruh kecamatan punya RSUD. Upayakan dong agar Cilandak memiliki Puskesmas dan RSUD yang berdiri di lahan sendiri,” tutur dia.

Khoirudin pun berjanji akan segera memperbaiki kualitas layanan kesehatan secepatnya.

“Ke depan kita bangun hak masyarakat u tuk mendaptkan layanan kesehatan yang mudah dan lengkap,” pungkas dia. (DDJP/gie/rul)