Pulau Terluar Sebira Sudah Seharusnya Dapat Perhatian Khusus Pemprov DKI

March 8, 2022 7:07 pm

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) tahun 2022 akan melanjutkan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Pulau Sebira yang baru terealisasi 78% pada tahun lalu dengan anggaran Rp7,5 miliar.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah mengatakan, pulau yang terletak paling utara dari Kabupaten Kepulauan Seribu itu sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari Pemprov DKI. Terlebih pada tahun ini juga telah dianggarkan sebesar Rp349 juta untuk penyelesaian pembangunan program tersebut sehingga bisa segera dirampungkan.

“Saya sudah lihat langsung ke Pulau Sebira, sampai hari ini pembangunan belum juga selesai. Memang Sebira ini perlu mendapat perhatian khusus, terlebih ini pulau terjauh paling ujung,” katanya, Selasa (8/3).

Dengan rampungnya program IPA ini, diharapkan warga Pulau Sebira dapat menikmati air bersih dan menjadi salah satu alasan warga setempat untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air perpipaan.

Komisi D mengkhawatirkan apabila air tanah terus digunakan secara berlebihan, maka akan terjadi penurunan muka tanah (land subsidence). Terlebih Pulau Sebira merupakan destinasi wisata, sehingga ia menilai sudah sepatutnya air bersih wajib tersedia.

“Kadang-kadang pembangunan di DKI tidak merata. Padahal Pulau Seribu itu kawasan wisata nasional, tapi sarana dan prasarananya tidak memadai,” tandas Neneng.

Tak hanya di Pulau Sebira, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta hingga saat ini telah membangun sembilan IPA berteknologi Sea Water Reverse Osmosi (SWRO) di Kepulauan Seribu yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Payu, Pulau Kelapa Dua, Pulau Lancang, Pulau Tidung, dan Pulau Harapan.

Diketahui sebelum pembangunan IPA, Pulau Seribu hingga tahun 2018 masih mengandalkan sistem pengairan Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) yang berasal dari air payau, tapi belum memenuhi standar air minum.

Sementara jika menggunakan IPA, maka air laut bisa diubah menjadi air baku yang dapat digunakan untuk mencuci, mandi, bahkan dikonsumsi atau diminum. (DDJP/gie)