Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti sejumlah persoalan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa. Terutama proyek-proyek yang mangkrak atau bermasalah secara kualitas.
Isu tersebut mencuat dalam rapat kerja pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6).
Wakil Ketua Komisi C Sutikno menegaskan pengawasan ketat sangat penting agar kontraktor pemenang lelang benar-benar kompeten dan bertanggung jawab.
“Banyak proyek tidak selesai karena kontraktornya tidak serius. Kita minta proses lelang lebih selektif agar anggaran benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” terang Sutikno.
Ia menyatakan, Komisi C akan ikut mendalami mekanisme lelang dan memantau pelaksanaan proyek di lapangan.
Termasuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab. Langkah itu sebagai upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Kami ingin paham betul bagaimana sistemnya, agar anggaran APBD tepat sasaran, sesuai harapan gubernur,” ucap dia.
Sementara itu, Anggota Komisi C Lukmanul Hakim menilai Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta perlu memperketat seleksi administrasi dan rekam jejak keuangan rekanan.
Ia menyebut proyek tidak seharusnya diberikan kepada perusahaan yang merugi atau memiliki beban utang tinggi.
“Kalau uang proyek dipakai bayar utang, kualitas bangunan pasti bermasalah. Pemenang lelang sebaiknya perusahaan yang sehat secara keuangan,” tegas Lukman.
Lukman juga menyarankan agar kontraktor dengan nilai evaluasi di bawah 85 persen wajib menandatangani surat kesanggupan penyelesaian.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk proteksi untuk mencegah proyek gagal diselesaikan.
“Kalau dibiarkan, kita akan terus menghadapi proyek mangkrak dan terkena denda. Ini soal tanggung jawab ke publik, bukan sekadar administrasi,” tutup dia. (all/df)