Program Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta mendapat dukungan dari Komisi A DPRD DKI. Sebab, program tersebut akan membuat program bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyatakan dukungannya atas program yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) itu. Apalagi, program itu bemanfaat mengurangi beban keuangan daerah.
“Kami mendukung apa yang menjadi gerakan Pj Gubernur dalam rangka menyikapi KTP orang yang sudah tidak tinggal di Jakarta,” ujar Inggard di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta, Senin (24/6).
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua (tengah) saat kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (DDJP/rei)
Menurut dia, beban keuangan daerah semakin berat akibat besarnya biaya jaminan sosial yang tidak tepat sasaran. Karena itu, harus ada perbaikan agar program Bansos itu tersalurkan pada orang yang tepat.
“Kita punya anggaran untuk Bansos itu hampir 30 persen dari total APBD. Bisa dibayangkan kalau kita salah sasaran pada penyaluran Bansos ini dan itu, memengaruhi pembiayaan pembangunan kita,” kata Inggard.
Lebih jauh, dampak dari salah sasaran penyaluran Bansos akibat akurasi data yang tidak bagus justru membebani masyarakat Jakarta. Karena itu, penonaktifan NIK merupakan langkah tepat agar penggunaan keuangan daerah efektif dan tepat sasaran.
“Jangan sampai penduduk Jakarta terbebani oleh orang yang tidak tinggal di Jakarta atau disalahgunakan,” tutur Inggard.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaluddin menyatakan apresiasinya atas dukungan Komisi A dalam rangka menertibkan NIK warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta.
“Program penonaktifan NIK ini baru dilakukan terhadap yang sudah wafat. Warga juga berhak menyanggah di posko kami di Kelurahan kalau ternyata masih tinggal di Jakarta,” tandas Budi. (DDJP/bad/gie)