Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (13/12). Rapat tersebut membahas terkait evaluasi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto. Rapat kerja dihadiri Plt Asisten Kesejahteraan Sosial Sekda (Askesra) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Elvarinsa dan Perwakilan Dinas Sosial (Dinsos), serta jajaran Samsat Polda Metro Jaya. Pada kesempatan itu, Komisi E meminta agar Dinas Pendidikan mengevalusai kembali Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dalam memverifikasi data penerima KJP Plus. Sehingga penerima manfaat KJP Plus bisa lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan problematika di lapangan. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Komisi E Evaluasi Program Penerima KJP Plus dan KJMU
December 13, 2024 7:16 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok