Program Job Fair Butuh Pendampingan Profesional

July 21, 2025 3:06 pm

Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan Program Job Fair setiap bulan di tingkat kecamatan dan kampus-kampus.

Kendati demikian, program tersebut perlu mendapat pendampingan profesional secara langsung oleh sejumlah asosiasi seperti Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

Demikian ditegaskan Wakil Bendahara Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025, Senin (21/7).

Menurut pandangan Fraksi Gerindra, Pemprov DKI Jakarta belum maksimal melibatkan swasta dan lembaga pelatihan dalam Program Job Fair. Terlebih, kuota dan kriteria peserta kerap tidak transparan.

Untuk itu, Partai Gerindra meminta Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program itu.

Kolaborasi dimaksud antara walikota, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, dan Biro Hukum Setda DKI Jakarta.

“Sistem monitoring dan pelaporan hasil penyaluran kerja diperlukan agar program ini berdampak nyata dan tidak sekadar bersifat seremonial,” ujar Jamilah di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Banyak perusahaan gulung tikar akibat perekonomian melemah. Hasilnya, gelombang Pemutus Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terus membesar.

Program job fair dan pelatihan kerja sudah terlaksana dalam rentang waktu 2024-2025, belum terserap secara optimal.

“Anggaran Ketenagakerjaan lebih dari Rp700 miliar, tapi angka pengangguran di atas 6 persen,” pungkas dia. (apn/df)