Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, dalam pembahasan, TAPD mengusulkan kenaikan postur APBD sebesar Rp6,9 triliun dari penetapan APBD 2019 sebesar Rp89,08 triliun menjadi Rp95,99 triliun di rancangan APBD 2020.
Ia menjelaskan, kenaikan signifikan terjadi di postur belanja langsung yang diusulkan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing-masing bidang. Setidaknya ada sembilan proritas yang diusulkan. Seluruhnya membutuhkan anggaran sebesar Rp46,84 triliun.
Rinciannya, kegiatan di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomianRp4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp17,79 triliun, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp18,70 triliun.
“Kegiatan yang di masing-masing Komisi itu seperti rehab total gedung sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan, dan pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman,” ujar Sani sapaan karib Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).
Lalu untuk pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau hutan kota, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di sekolah negeri, pengadaan lahan Dinas Bina Marga, pengadaan lahan Dinas Sumber Daya Air, pembangunan jalan dan trotoar beserta kelengkapannya, dan pengadaan lahan untuk pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase II.
Sani mengatakan, Banggar akan terus mencermati seluruh usulan program kegiatan prioritas tersebut dalam rapat Banggar lanjutan bersama TAPD. Rencananya, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020 akan kembali dilangsungkan Jumat, (16/8) mendatang. (DDJP/gie/oki)