Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun septic tank komunal di lingkungan padat penduduk.
Tentu hal itu harus menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Menurut Yuke, salah satu penyebab belum terbangunnya septic tank komunal yakni terkendala dengan lahan. Sehingga proses pembangunannya belum bisa terserap secara maksimal.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)
Padahal, lanjut Yuke, indikator menjadi kota global adalah terbebas dari aktivitas buang air besar sembarangan (BABS).
Terlebih adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sudah cukup menjadi sebagai regulasi baku membangun septic tank komunal di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
“Itu akan menjadi konsen kita juga. SDA siap melaksanakan selama diperkenankan lahan yang ada disediakan untuk dibuatkan MCK komunal atau septic tank komunal. Jadi lingkungan tersebut yang belum memiliki bisa dibuatkan,” ujar Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/5).
Sehubungan itu, Yuke juga mengimbau kepada warga yang tinggal di kawasan padat penduduk agar berperan aktif mencarikan lokasi yang ideal untuk membangun septic tank komunal.
Sehingga pembangunan septic tank komunal dapat berjalan secara maksimal pada tahun 2026 mendatang.
Dengan demikian, Yuke memastikan akan terus berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah terkait lahan yang akan dibangun dan dijadikan septic tank komunal. Sehingga DKI Jakarta pantas menyandang status kota global.
“Selama lahan ada dan masyarakat tidak bermasalah untuk digunakan, SDA siap melaksanakan pembangunan septic tank komunal,” jelas Yuke.
“Akan tetapi kita harus koordinasi dengan lurah dan, camat setempat terus bisa koordinasi dengan warga dimana tempat yang memungkinkan,” tambah Yuke.
Yuke berharap, pembangunan septic tank komunal dijadikan program prioritas RKPD tahun 2026.
Tentu tujuannya agar masyarakat DKI Jakarta memiliki lingkungan hidup yang bersih dan sehat selayaknya kota global.
“Harapan kita yang menjadi program prioritas yang direncanakan 2026 dapat membantu masyarakat menjadi warga yang berbahagia tinggal di Jakarta,” tunas dia. (apn/df)