Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) baru saja meluncurkan program sembako murah. Masyarakat cukup mengocek Rp.100 ribu untuk mendapatkan sembako seharga Rp.130 ribu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan meminta Pemprov membuat mekanisme pembelian sembako murah. Harapannya, pembelian memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selaku penerima manfaat.
“Pelaksanaanya harus tepat sasaran untuk orang-orang yang berhak dan juga harus dipermudah,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/1).
Satu cara di antaranya, ungkap Wawan, setiap kelurahan mendata warga yang dinilai berhak membeli sembako murah. Lalu, memberikan kupon untuk ditukar. Sehingga manfaat sembako murah dapat dirasakan merata oleh warga.
Selain itu, ia juga meminta lokasi penjualan sembako murah tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor kelurahan. Namun juga di tingkat rukun warga (RW) atau di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Banyak masyarakat rumahnya yang jauh. Untuk sampai di kelurahan perlu naik kendaraan dan mengeluarkan ongkos. Kasihan kan mereka,” tandas Wawan.
Dalam program sembako murah seharga Rp.100 ribu, masyarakat bisa mendapatkan lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, dan dua kilogram tepung terigu.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pilihan untuk membeli secara satuan alias eceran dengan harga Rp.50 ribu untuk beras empat kilogram, Rp.25 ribu untuk dua liter minyak goreng, dan Rp.15 ribu untuk satu kilogram gula. (DDJP/apn/gie)