Sarana pendidikan perlu menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Terlebih kondisi bangun sekolah yang relatif berusia tua.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Ruslan menegaskan, revitalisasi bagunan sekolah tua harus menjadi prioritas.
“Banyak sekolah yang dibangun sebelum 1990 belum direvitalisasi total,” ujar Ahmad, beberapa waktu lalu.
Ruslam mengungkap, masih menemukan bangunan sekolah dengan sarana prasana di bawah standar keamanan dan kenyamanan belajar.
Oleha karena itu, perbaikan bangunan harus mendahulukan gedung sekolah yang sudah mengalami penurunan fungsi dan kondisi.
“Prioritaskan sekolah-sekolah lama yang fasilitas dan sarana-prasarananya tidak standar,” tegas Ruslan.
Ia mencontohkan, salah satu gedung sekolah dasar (SD) di kawasan Pegadungan. Butuh penanganan serius.
“Itu bangunan lama. Lapangan lebih rendah dari badan jalan,” beber Ruslan.
Menurut dia, perbaikan tidak sebatas pembenahan gedung sekolah. Namun memperhatikan kebutuhan fasilitas pendidikan secara menyeluruh.
Untuk mewujudkannya, perlu sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.
“Mohon sinergi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan agar melihat kebutuhan fasilitas pendidikan secara utuh, bukan hanya kondisi bangunan,” tegas Ahmad.
Komisi E DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong agar revitalisasi sekolah dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkeadilan di seluruh wilayah kota.
Langkah itu diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik di Jakarta. (all/df)