Inggard Joshua dipercaya menjadi ketua Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Turut mendampingi Inggard yakni Alia Noorayu Laksono sebagai wakil ketua dan Mujiyono sebagai sekretaris.
Ia menyatakan, siap menuntaskan program yang belum terealisasi. Di antaranya, pemekaran Kelurahan Kapuk.
Selain itu, pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Babi yang berlokasi di Kapuk, Jakarta Barat.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)
Menurut dia, pemekaran Kelurahan Kapuk perlu dilaksanakan. Mengingat saat ini jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai 175 ribu jiwa.
“Komisi A ingin melakukan peremajaan ataupun melakukan pemecahan Kelurahan Kapuk, agar satu Kelurahan menjadi tiga,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10).
Selain itu, ia juga menyatakan bakal fokus untuk memindahkan RPH Babi milik Perumda Dharma Jaya yang saat ini berada di Jalan Peternakan II Nomor 1, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pasalnya, sudah banyak keluhan dari warga sekitar terkait limbah yang menyebabkan bau tak sedap. Khawatir timbul penyakit bagi warga sekitar RPH.
“Terkait masalah rumah potong B2 di Kapuk itu harus segera dipindahkan, karena itu tidak boleh di Jakarta, harus di luar Jakarta,” tutur Inggard.
Dalam waktu dekat, ia akan meminta Perumda Dharma Jaya serta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI membentuk tim khusus untuk melakukan kajian pemindahan RPH Babi.
“Bagaimana Dinas KPKP dan Dharma Jaya segera membentuk tim agar mengusahakan ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Inggard.
Inggard juga mengimbau kepada anggota Komisi A untuk selalu kompak dan disiplin waktu. Harapannya agar rapat bisa berjalan sesuai jadwal, serta program-program terealisasi optimal.
“Pertama, saya sarankan kepada teman-teman kekompakan, keterbukaan, jadi saling mengkoreksi, learning by doing. Kedua, kita harus taat dan disiplin tentang waktu, jangan sampai waktu kerja tidak digunakan dengan baik,” pungkas Inggard. (DDJP/gie/df)