Prasetio Instruksikan Pengetatan Aktivitas Gedung DPRD DKI

August 25, 2020 6:52 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyerukan pengetatan aktivitas di dua gedung DPRD DKI Jakarta. Upaya itu dilakukan untuk menekan potensi penularan virus corona (Covid-19).

Penutupan gedung dan pembatasan aktivitas yang telah dilaksanakan DPRD DKI Jakarta selama empat pekan dinilai sejumlah pimpinan fraksi di DPRD DKI belum optimal. Dengan demikian, Pras sapaan karib Prasetio meminta seluruh aktivitas kembali diperketat. Mulai dari identifikasi pengunjung hingga penggunaan sinar ultraviolet (UV) di seluruh ruangan DPRD DKI.

Meski demikian, Pras juga mengimbau agar seluruh pimpinan fraksi menyelaraskan pengetatan tersebut dengan sosialisasi kepada seluruh jajaran, termasuk komisi di DPRD DKI Jakarta.

“Karena ujung tombaknya adalah Ketua Fraksi, makanya saya minta semua aktif untuk mensosialisasikan pencegahan penularan kepada anggota dan orang-orang terdekat,” katanya dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/8).

Senada dengan Pras, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mendukung berbagai saran yang dilontarkan para Ketua Fraksi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab dalam waktu dekat DPRD DKI Jakarta akan mengagendakan sejumlah kegiatan. Salah satunya pembahsan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Ini kan dalam kondisi darurat, tapi kewajiban harus tetap dijalankan dan dipenuhi, pastinya dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik. Saran dan terobosan harus segera dilakukan seperti misalnya rapat melalui aplikasi zoom, atau rapat ditempat terbuka yang aman secara protokol covid, saya sepakat dan mendukung semua saran itu,” tutupnya. (DDJP/gie/oki)