Pramono Jawab Pertanyaan Fraksi-Fraksi di DPRD DKI Jakarta

May 27, 2025 6:07 pm

Gubernur DKI Jakarta Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tiga Raperda

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Penyampaian tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (27/5).

Dalam hal ini, Pramono menanggapi pertanyaan, saran, dan komentar seluruh fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Pramono memastikan komitmen bersama Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu dan kualitas di sektor pendidikan.

Salah satunya yakni meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Penyaluran KJP dan KJMU yang tepat sasaran dan selaras dengan Program Indonesia Pintar.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta segera melakukan revitalisasi pendidikan vokasi melalui kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, program pemagangan, serta sertifikasi kompetensi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan fokus meningkatkan inklusivitas pendidikan melalui perbaikan fasilitas pendukung.

“Di antaranya, kurikulum yang adaptif, pembentukan Unit Layanan Disabilitas, serta pembelajaran di Sekolah Luar Biasa yang difokuskan membentuk kecakapan hidup peserta didik berkebutuhan khusus,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait manajemen sumber daya air, Pramono menjelaskan, peningkatan cakupan pelayanan air minum untuk masyarakat telah dilakukan pengelolaan distribusi air yang efisien.

Satu upaya yang telah dilakukan yakni, penambahan jaringan perpipaan dengan pembangunan IPA Buaran III, pembangunan reservoir komunal, penyerahan Kartu Air Sehat, dan penurunan non revenue water secara bertahap.

Adapun, mengenai penanganan mitigasi banjir, Pemprov DKI Jakarta telah meningkatkan dengan pembangunan waduk, situ, embung, sistem polder termasuk pompa, kolam retensi.

Kemudian, normalisasi kali/sungai, penataan sistem drainase, pengerukan sedimen, pembangunan tanggul pantai, serta pendekatan nature-based solution seperti integrasi ruang terbuka hijau-biru.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PAN tentang penanggulangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial, kesempatan kerja yang layak dan resiliensi tenaga kerja.

Sehingga pada akhir periode RPJMD, Pemprov DKI Jakarta mampu mencapai target kemiskinan sebesesar 1,82 persen hingga 2,91 periode.

“Pada akhir periode RPJMD, dilakukan strategi penguatan ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan serta perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif berbasis rumahtangga, keluarga, dan individu,” jelas Pramono.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan, saran dan pendapat fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Yaitu mengenai larangan merokok di tempat hiburan seperti tempat karaoke, club malam dan cafe live music yang diusulkan oleh Fraksi Gerindra.

Pramono menyetujui larangan merokok di tempat hiburan dikarenakan masuk dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Beberapa kota global di dunia yang telah menerapkan aturan terkait larangan merokok di tempat hiburan seperti bar dan diskotik di antaranya Tokyo, Seoul dan San Jose.

“Larangan itu, memberlakukan denda untuk larangan merokok dalam jarak kurang dari 10 meter dengan orang lain,” jelas Pramono.

Selanjutnya, Pramono menanggapi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan mengenai industri tembakau yang tetap perlu perlindungan dan perhatian sebagai salah satu sumber pendapatan.

Pemprov DKI Jakarta memastikan industri dan produksi tembakau yang menjadi komoditas ekspor masih dapat berlangsung. Tentu pengendaliannya perlu diatur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Sehingga kebijakan tersebut dapat menjadi strategi perlindungan kesehatan publik dengan pendekatan proporsional dan berkeadilan.

“Raperda ini tetap memberi ruang untuk merokok di tempat yang telah ditentukan secara khusus di luar Kawasan Tanpa Rokok. Hak individu perokok tetap dihormati, namun tetap mengutamakan HAM serta hak kolektif atas udara bersih,” jelas Pramono.

“Selain itu, membuka peluang untuk transisi ekonomi sehat, termasuk melalui pemanfaatan Dana Pajak Rokok Daerah (earmarked tax) untuk pembinaan UMKM, edukasi publik, dan insentif usaha sehat,” tambah dia.

Selanjutnya, Pramono menanggapi pertanyaan, masukan dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Nasdem, mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ia memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan terus memaksimalkan program wajib belajar selama 13 tahun untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta. Dengan begitu, partisipasi pendidikan perlu ditingkatkan mulai dari jenjang PAUD atau TK sebagai pondasi bagi pendidikan nasional.

“Hal ini sejalan dengan program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045,” jelas Pramono.

Pramono juga menanggapi masukan dan pertanyaan dari Fraksi Partai GOLKAR, Fraksi PAN, dan Fraksi PSI mengenai urgensi penyusunan Ranperda tersebut untuk menjamin setiap anak dapat memperoleh layanan pendidikan yang menyeluruh (universal coverage).

Dengan begitu, setiap anak di DKI Jakarta dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan akses pendidikan secara optimal hingga selama 13 tahun.

“Eksekutif akan terus berupaya mengakomodasi berbagai isu aktual seperti akses dan pemerataan layanan pendidikan, kualitas guru, penyandang disabilitas, kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta, hingga digitalisasi pembelajaran,” jelasnya

Dengan demikian, Pramono berharap, jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga upaya tersebut memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan DKI Jakarta.

“Mudah-mudahan segera diselesaikan. Karena saya meyakini pasti semangatnya sama sehingga dengan demikian kalau dilihat dari substansinya tidak ada perbedaan yang siginifikan,” pungkas dia. (apn/df)