Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah praktisi, organisasi, hingga akademisi, Senin (8/6). RDPU tersebut dilangsungkan sebagai proses dimulainya pembahasan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Sejumlah praktisi hingga akademisi menyoroti usulan revisi Perda tersebut. Salah satunya mereka mengusulkan agar Perda tersebut nantinya kental dengan aturan mengenai retribusi yang berdampak langsung pada pelayanan publik. (DDJP/asa).

Update Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta
Praktisi hingga Akademisi Soroti Revisi Perda Retribusi Daerah
June 9, 2020 7:46 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta