Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah praktisi, organisasi, hingga akademisi, Senin (8/6). RDPU tersebut dilangsungkan sebagai proses dimulainya pembahasan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Sejumlah praktisi hingga akademisi menyoroti usulan revisi Perda tersebut. Salah satunya mereka mengusulkan agar Perda tersebut nantinya kental dengan aturan mengenai retribusi yang berdampak langsung pada pelayanan publik. (DDJP/asa).

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Praktisi hingga Akademisi Soroti Revisi Perda Retribusi Daerah
June 9, 2020 7:46 amUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025