Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara, Selasa (14/11). Paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Pada kesempatan itu sembilan fraksi mengutus perwakilannya untuk menyampaikan pandangannya, kritik, maupun saran terhadap usulan pencabutan Perda tersebut. (DDJP/pun).
