Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kembali menggelar rapat kerja bersama jajaran Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Rabu (8/6). Rapat tersebut digelar untuk mendalami lagi sejumlah pasal-pasal yang akan dituangkan dalam revisi Perda Nomor Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Habilitasi (layanan harian) dan rehabilitasi menjadi salah satu pasal yang dibahas pada kesempatan tersebut. (DDJP/asa)
