Selama dua hari berturut-turut Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mendalami lagi komponen-komponen kegiatan yang akan masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta sejak Senin hingga Selasa (8-9/11). Pada kesempatan itu, Banggar menyoroti sejumlah usulan komponen kegiatan, seperti pemberian dana hibah, dan kegiatan prioritas yang perlu dianggarkan dalam komponen belanja tida terduga (BTT). Setelah melalui proses panjang, Banggar dan TAPD menyepakati besaran nilai KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp84,88 triliun. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Potret Pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 Sebesar Rp84,88 Triliun
November 9, 2021 10:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur