Selama dua hari berturut-turut Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mendalami lagi komponen-komponen kegiatan yang akan masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta sejak Senin hingga Selasa (8-9/11). Pada kesempatan itu, Banggar menyoroti sejumlah usulan komponen kegiatan, seperti pemberian dana hibah, dan kegiatan prioritas yang perlu dianggarkan dalam komponen belanja tida terduga (BTT). Setelah melalui proses panjang, Banggar dan TAPD menyepakati besaran nilai KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp84,88 triliun. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Potret Pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 Sebesar Rp84,88 Triliun
November 9, 2021 10:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta