Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin (15/8). Rapat tersebut digelar untuk mendalami dua usulan rancangan Perda (Raperda). Masing-masing menindaklanjuti usulan Raperda pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). Pada kesempatan itu, Bapemperda sepakat untuk mencabut Perda RDTR dan Peratuan Zonasi sesuai dengan ketentuan berlaku dan akan mendalami lagi usulan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) yang harus mengalami pembaruan. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Potret Bapemperda Dalami Usulan Dua Raperda Baru
August 15, 2022 7:54 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan