Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin (15/8). Rapat tersebut digelar untuk mendalami dua usulan rancangan Perda (Raperda). Masing-masing menindaklanjuti usulan Raperda pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). Pada kesempatan itu, Bapemperda sepakat untuk mencabut Perda RDTR dan Peratuan Zonasi sesuai dengan ketentuan berlaku dan akan mendalami lagi usulan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) yang harus mengalami pembaruan. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Potret Bapemperda Dalami Usulan Dua Raperda Baru
August 15, 2022 7:54 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP