Pos Pemadam Kebakaran Belum Jangkau Seluruh Kelurahan

May 2, 2024 6:43 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI membuat pos pemadam di seluruh kelurahan. Harapannya dapat meningkatkan kecepatan waktu tanggap (response time) saat terjadi kebakaran.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat membacakan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023.

“Sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, satu kelurahan seharusya memiliki satu pos pemadam kebakaran,” ujar Mujiyono dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) penyampaian LKPJ di gedung DPRD DKI, Kamis (2/5).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)

Ia menilai, jumlah pos pemadam kebakaran saat ini belum memadai. Saat ini, hanya ada 170. Sedangkan Kota Jakarta memiliki 267 kelurahan.

“Komisi A merekomendasikan agar Dinas Gulkarmat perlu membuat langkah terobosan secara masif menambah pos pemadam kebakaran,” tandas Mujiyono.

Dilansir dari website Dinas Gulkarmat, sepanjang tahun 2023 tercatat ada 2.286 kasus kebakaran di wilayah DKI Jakarta.

Rinciannya, Jakarta Timur 594 kasus, Jakarta Selatan 573 kasus, Jakarta Barat 484 kasus, Jakarta Utara 379 kasus, dan Jakarta Pusat 256 kasus.

Objek terbakar meliputi, bangunan perumahan sebanyak 637 kejadian, instalasi luar gedung 480 kejadian, sampah 267 kejadian, tumbuhan 215 kejadian, kendaraan 118 kejadian, lapak 40 kejadian, bangunan industri 32 kejadian, dan lainnya 156 kejadian.

Sementara itu, faktor dugaan penyebab terjadinya kebakaran paling banyak karena listrik 1.216 kejadian, membakar sampah 337 kejadian, gas, 205 kejadian, rokok 130 kejadian, lilin 1 kejadian, dan lainnya 397 kejadian. (DDJP/apn/gie)