August Hamonangan Pasaribu, politisi asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang lahir tahun 1969 di Pematang Siantar, Sumatera Utara, berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Ia bercerita, gerobak dagangannya dirampas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menjual makanan ringan di salah satu pasar Pematang Siantar pada tahun 1985 silam.
Pengalamannya itu membuat August bertekad menjadi pengacara yang bisa membantu masyarakat miskin. Berbekal hasil jualan, ia berhasil menamatkan pendidikannya sebagai magister hukum di Universitas Tama Jagakarsa tahun 2013. “Saya sering mendampingi warga korban penggusuran di Jakarta,” ujar dia.
Salah satu keberhasilannya yakni saat menangani kasus korban penggusuran warga di Pondok Kopi Jakarta Timur pada tahun 2000.
Menurutnya meski menempati lahan garapan, warga sudah tinggal selama 30 tahun itu seharusnya mendapat penggantian, apalagi warga sudah tinggal disana sekitar 30 tahun dan berKTP DKI Jakarta. “Saat warga mau memproses sertifikasi, tiba-tiba mereka digusur. Isunya untuk dibangun apartemen,” tutur August.
Dari semangat dan pengalamannya membela warga miskin, ia memutuskan bergabung dengan PSI dan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk maju sebagai calon wakil rakyat.
Selama proses kampanye, August menyediakan pos bantuan hukum (Posbakum) di daerah pemilihannya. Hal tersebut dilakukan untuk memberi bantuan hukum kepada warga sekitar.
Tanpa disangka Posbakum menghantarkannya duduk di bangku DPRD DKI Jakarta usai meraup 4.988 suara di Dapil 8 yang meliputi Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, Mampang Prapatan, Pancoran dan Tebet Jakarta Selatan. (DDJP/gie)