Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah mengusulkan agar ada penambahan upah atau anggaran operasional kader Dasawisma.
Menurut dia, kinerja para kader Dasawisma sangat baik. Apalagi data yang dihasilkan sering digunakan banyak instansi pemerintah.
Sedangkan upah atau anggaran operasional kader Dasaisma terbilang kecil. Hanya Rp500 ribu per bulan.
“(Anggaran-Red) operasional Dasawisma itu pantas untuk dinaikkan. Saya tahu Dasawisma itu kerjaannya banyak,” ujar Neneng dalam rapat Banggar, Rabu (14/8).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah. (dok.DDJP)
Dia menjelaskan, Dasawisma selama ini telah mengabdi dan hasil pekerjaannya dijadikan basis data dalam pembuatan kebijakan di Jakarta.
“Dawis (Dasawisma) itu hasil kerjanya untuk Dinas PPAPP, Dinas Sosial, juga dipakai Dinas Dukcapil. Ini banyak sekali dan (anggaran) operasional mereka sedikit,” tutur Neneng.
Karena itu, ia meminta Pemprov memperjelas status kedudukan Dasawisma di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dasawisma ini ada di mana sebenarnya. Dia ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Pengendalian Penduduk, atau ada di Dinas Sosial, atau ada Dinas Dukcapil? Tugasnya banyak banget soalnya,” pungkas Neneng. (DDJP/bad/gie)