Rencana pembangunan rumah pompa di Kali Sunter pada 2025 oleh Pemprov DKI Jakarta menuai tanggapan dari kalangan politisi di DPRD DKI Jakarta.
Pembangunan rumah pompa tersebut bertujuan mengatasi banjir. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menilai, kebijakan itu berpihak pada kepentingan rakyat.
Karena itu, sepatutnya DPRD DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan itu. “Pembangunan rumah pompa bilamana diperlukan dan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. Tidak akan pernah dipersulit dalam pembahasannya di DPRD,” ujar Justin di Jakarta, Minggu (3/3).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana. (dok.DDJP)
Namun, Justin mengingatkan untuk menanggulangi banjir memerlukan banyak solusi. Penambahan rumah pompa juga harus diikuti dengan penertiban tata ruang.
Selain itu, sambung justin, diperlukan pengembangan dan revitalisasi jaringan mikro (jaringan tampung-alir air). Sehingga pengaliran air ke sungai-sungai besar utama dapat berjalan dengan lancar.
Bahkan, Justin juga mendorong Pemprov DKI untuk membangun underground tunnel sebagai penunjang pengaliran air di DKI Jakarta.
Menurut dia, kiriman air dari kawasan hulu yakni dari Bogor dan Depok di Jawa Barat juga menjadi salah satu penyebab.
“Genangan atau banjir dampaknya sama saja terhadap kendaraan bermotor, yaitu dapat merusak. Pajak para pemilik kendaraan telah dinikmati oleh Pemprov, dan sebagai imbal balik yang berkeadilan Pemprov sepatutnya terus menerus berprogres untuk mengurangi titik genangan,” ungkap dia.
Seperti diketahui, Pj Gubernur Heru berencana membangun pompa air di Kali Sunter pada 2025. Sebab, beban Kali Ancol sudah cukup tinggi untuk menahan hujan deras yang cukup lama mengguyur Jakarta.
“Nanti 2025, akan dibikin program untuk pompa di Kali Sunter untuk mengurangi beban (rumah pompa) di Ancol. Nanti dianggarkan di 2025, hasil evaluasi kira-kira itu,” tutur Heru. (DDJP/rul)