Isu pemangkasan penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menuai polemik. Pasalnya, dikhawatirkan terdapat 12 ribu mahasiswa yang terancam stop mengecap pendidikan di perguruan tinggi.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Suhud Alynudin mengatakan, pemangkasan penerima manfaat KJMU tak sejalan dengan komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan transformasi Jakarta menjadi Kota Global (Global City).
Padahal, kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan hal terpenting karena berperan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Jika hal ini (pemangkasan penerima KJMU) terus dijalankan oleh PJ Gubernur, maka tak sejalan dengan tagline Jakarta menjadi kota global,” ujar Suhud saat dihubungi Kamis (7/3).
Ia menilai, pemangkasan jumlah penerima manfaat KJMU sama saja dengan merancang masa depan suram. Kondisi demikian sama halnya dengan memutuskan hak pendidikan bagi para mahasiswa.
Terlebih, pemangkasan ini dilakukan saat situasi ekonomi warga belum stabil akibat dampak Covid-19 dan krisis ekonomi global.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Kita harus lakukan apa pun untuk memastikan program pendidikan di Jakarta berjalan baik. Bukan malah memangkasnya,” ungkap Suhud.
Ia menyarankan apabila Pemprov DKI ingin melakukan efisiensi karena keterbatasan anggaran, sebaiknya mengambil dari pos program lain. Bukan justru dari anggaran pendidikan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait KJMU yang ramai dibahas di media sosial karena disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Merespons hal itu, Heru mengatakan, terdapat mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebutkan ada disinformasi mengenai munculnya keluhan KJMU yang disebut telah dicabut secara sepihak di media sosial.
Disdik DKI menyebutkan pihaknya kini telah membuka kembali pendaftaran KJMU. “Mengenai masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengatakan bahwa mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini. Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi,” kata Widyastuti, asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta. (DDJP/yla/gie)