PMD Untuk Tujuh BUMD Disepakati Rp7,81 Triliun di KUA-PPAS 2020

November 27, 2019 8:44 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui pemberiaan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp7,81 triliun dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Alokasi tersebut akan disitribusikan untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan rincian PT Jakarta Propertindo sebesar Rp2,70 triliun, PT MRT Jakarta sebesar Rp2,64 triliun, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp1,36 triliun,

Kemudian, PDAM Jaya sebesar Rp516 miliar, Perumda Pasar Jaya sebesar Rp337,56 miliar, serta PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) sebesar Rp150 miliar, dan PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) sebesar Rp92,19 miliar.

“Memang rapat ini bertujuan untuk mencari solusi perbedaan, termasuk pandangan kita tentang (PMD) ini. Seperti tadi di PDAM, sempat ada perdebatan antara Rp516 miliar dengan Rp240 miliar, akhirnya diputuskan Rp516 miliar setelah terjadi perdebatan, jadi memang rapat ini dinamis dan menurut saya bagus, karena menjadi clear dan terbuka untuk umum dan transparan,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/11).

Suhaimi memastikan, pihaknya telah mengalokasikan pagu anggaran tersebut untuk keberlangsungan program-program yang dicanangkan masing-masing BUMD dapet berjalan secara simultan di tahun 2020. Seperti contoh pemenuhan kebutuhan 82 persen air bersih untuk warga Jakarta di tahun 2023 dari PMD yang diberikan kepada PDAM Jaya. Dengan demikian, Suhaimi berharap agar PMD yang didapat masing-masing BUMD dapat dioptimalkan di tahun 2020.

“Dari PMD yang kita sepakati hari ini, pastinya kami harap BUMD-BUMD yang mendapat PMD bisa maksimal kepada masyarakat dan juga memberikan keuntungan di tahun berikutnya (2021),” ungkap Suhaimi.

Sementara itu, Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Riyadi memastikan, setelah persetujuan PMD diberikan, pihaknya akan berupaya proaktif untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang berjalan di sektor BUMD di sepanjang tahun 2020.

“Kita akan berjalan sesuai tupoksi, kita kan setiap tiga bulan kan ada rapat-rapat dengan BUMD. Termasuk kita juga evaluasi realisasinya seperti apa, jadi ada monitoring dengan teman-teman BUMD,” ujarnya.

Riyadi mengatakan, bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan akan membahas secara khusus perihal realisasi PMD masing-masing BUMD. Hal ini bertujuan agar BPBUMD sebagai leading sector mampu menjalankan fungsi pengawasan yang optimal terhadap program-program yang berorientasi kepada masyarakat.

“Jadi dengan disetujuinya PMD itu dilakukan kegiatan-kegiatan strategis Pemprov DKI bisa dilaksanakan yang ditugaskan kepada BUMD,” tandas Riyadi. (DDJP/alw/oki)