Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta PT. Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menggunakan suntikan dana dari penyertaan modal daerah (PMD) untuk kepentingan pengguna transportasi atau warga Jakarta.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah), Senin (11/11).
“Alokasikan bagi kepentingan publik yang bersifat prioritas dan berdampak langsung,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakata Anggi Arando Siregar.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakata Anggi Arando Siregar. (dok.DDJP)
Sebab, Fraksi Gerindra menilai selama ini PMD yang diberikan hanya digunakan untuk pembebasan lahan, operasional, dan perawatan saja.
“Kami simpulkan MRT Jakarta belum mampu membiayai anggaran rumah tangganya sendiri,” tutur Anggi.
Karena itu, Fraksi Partai Gerindra meminta PT. MRT Jakarta meningkatkan efisiensi. Harapannya, PMD yang diberikan dapat dialokasikan untuk program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti subsidi transportasi.
Seperti diketahui, anggaran PT. MRT Jakarta di tahun 2025 sekitar Rp250 miliar dengan rata-rata penumpang 36 juta per tahun.
“Berarti MRT moda transportasi yang efisien dan efektif dibanding moda transportasi lainnya di Jakarta,” tukas Anggi. (gie/df)