Pimpinan Baru DPRD Targetkan Penuntasan Banjir hingga Optimalisasi Pendapatan Daerah

June 2, 2022 6:37 pm

Rani Mauliani dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Khoirudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menjadi Wakil Ketua DPRD melalui rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji, Kamis (2/6).

Sejumlah kinerja akan segera dilaksanakan keduanya. Rani menyampaikan, sebagai Koordinator Komisi D Bidang Pembangunan dirinya akan fokus pada pembenahan masalah banjir dan genangan di Ibukota.

“Harapannya dengan adanya saya bisa membantu kinerja lebih baik, lebih cepat, lebih maksimal. Saya akan berusaha maksimal dengan teman-teman agar genangan bukan menjadi hal yang menakutkan lagi buat warga DKI,” tutur Rani.

Sementara Khoirudin yang nantinya akan menjadi Koordinator Komisi A Bidang Pemerintahan mengaku akan fokus membenahi kendala penagihan kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) pengembang kepada Pemprov DKI. Dengan mengoptimalkan penagihan ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah dari aset yang dimilik Pemerintah

“Yang paling utama saya akan beri perhatian tentang penataan aset daerah. Terutama terkait fasos fasum yang memang sampai saat ini belum ada pencatatan yang baik,” ungkapnya.

Selain itu, Khoirudin juga berjanji akan mendorong Pemprov segera mengatasi kekosongan pejabat definitif yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sebab ia khawatir jika hal tersebut terlalu lama, bisa berdampak buruk terhadap roda Pemerintahan, terutama dalam melayani masyarakat.

“Yang menjadi perhatian, bagaimana saat ini masih banyaknya pejabat di Kelurahan, di Kecamatan, eselon 3, eselon 4 yang masih Plt. Ini yang harus kita tuntaskan. Semoga dengan hadirnya saya di Komisi A dapat bersinergi maksimal untuk menuntaskan yang perlu diperbaiki,” tandas Khoirudin.

Pelantikan kedua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Adapun Kemendagri mengeluarkan SK dengan nomor 161.31-1246 tahun 2022 pada 23 Mei lalu untuk pengangkatan Rani menggantikan Mohamad Taufik.

Begitupun dengan Khoirudin, pelantikan telah sesuai dengan mekanisme PAW dan keputusan Mendagri nomor 161.31-1244 untuk menggantikan Abdurrahman Suhaimi.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan agar keduanya harus berpegang teguh kepada undang-undang saat menjalankan tugas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Selain itu juga harus bersinergi dengan sesama anggota dan mitra kerja Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan berbagai masalah Ibukota demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tegas Pras. (DDJP/gie)