Pilkada 2024, Jaga Netralitas ASN

October 22, 2024 4:39 pm

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi diminta mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menjaga netralitas menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menegaskan, ASN tidak boleh melanggar kode etik dan disiplin pegawai.

“Pj gubernur harus mampu mengawal Pilkada dengan menjaga netralitas ASN,” ujar Rio melalui keterangan tertulis, Selasa (22/10).

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DDJP)

Terjaganya netralitas ASN, harap dia, maka tak ada konflik kepentingan. Dengan demikian, suasana aman dan nyaman hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta definitif.

“Pj dituntut untuk mempersiapkan masa transisi pemerintahan daerah hasil Pilkada Jakarta tanpa menimbulkan gejolak keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Rio.

Dikutip dari laman resmi KPU, pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024. Sementara penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November sampai 16 Desember 2024. (gie/df)