Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kerja sama pembentukan perusahaan patungan pengelola transportasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI baru-baru ini bersama Pemerintah Pusat.
Perusahaan bersama itu dinamakan PT Moda Integerasi Transportasi Jabodetabek. Selain memperkuat sinergitas penyediaan transportasi, keberadaan perusahaan tersebut bisa menghemat pemberian subsidi transportasi yang selama ini ditanggung Pemprov DKI.
Di sisi lainnya, DPRD DKI Jakarta berharap moda dan rute transportasi yang akan disediakaan perusahaan tersebut telah dilaksanakan melalui kajian yang matang.Tentu dengan memprioritaskan kemudahaan akses yang nantinya moda tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar mengatakan, konsep awal perusahaan patungan tersebut akan mengintegrasikan Moda Raya Terpadu (MRT) dengan Kereta Api Listrik (KRL) milik PT KAI.
“Karena memang rencana awalnya itu mulai dari Cikampek sampai Balaraja itu akan bertemu di DKI Jakarta, tapi yang saya dengar juga itu setelah naik MRT, turun lagi dengan busway naik MRT lagi. Jadi tidak menyambung menjadi satu tapi terpotong dengan moda transportasi yang lain,” terangnya.
Karena itu, Hasan mengimbau agar masing-masing stakeholder yang akan bersinggungan dengan pembentukan perusahaan patungan Moda transportasi terintegrasi bisa mengedepankan kebutuhan konektivitas moda transportasi secara efektif dan tepat sasaran.
“Saya harap nantinya perusahaan patungan Pemprov DKI dengan pusat ini juga memperhatikan konektivitas yang dibutuhkan antar warga. Jangan sampai eksekusinya tidak tepat sehingga kebutuhan mobilitas warga menjadi terhambat,” ungkapnya.
Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi antara PT MRT Jakarta dan PT KAI telah ditandatangani di Kementerian BUMN, Jumat 10 Januari 2020 lalu. Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan Pemprov DKI memiliki 51 persen saham perusahaan dan sisanya sebesar 49 persen dimiliki oleh KAI. Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara dan kereta commuterline.
Pemprov DKI menjadi pengendali pada perusahaan patungan ini karena memiliki wewenang untuk mengelola tata ruang Jakarta. Pada fase awal, kerja sama ini akan menata 4 stasiun utama di Jakarta, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman.
Dengan demikian, rencana tersebut diharapkan akan merangsang penggunaan kendaraan umum sebagai mobilitas utama sebesar 75 persen pada 2030 mendatang. Mengingat, hingga saat ini terhitung baru 32 persen dari jumlah penduduk baru memulai penggunaan transportasi umum sebagai kebutuhan akomodasi. (DDJP/alw/oki)