Komisi B DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat konsultasi pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/7).
Masing-masing Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.
Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Badan Pelayan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta, Biro Perekonomian Setda DKI Jakarta dan Biro Kerjasama Daerah Setda DKI Jakarta.
Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh didampingi Wakul Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab seluruh saran dan masukan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (8/7).
“Tentunya kita melanjutkan lagi rapat yang tadi malam, yang kita ingin dengarkan apa yang kemarin-kemarin disampaikan, masukan kawan-kawan nanti dipaparkan bu Asisten,” kata Nova saat memimpin rapat.
Nampak hadir para Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli, Ismail, Muhammad Al Fatih, Wa Ode Herlina, Nurhasan, Andri Santosa, Ahmad Moetaba, Nur Afni Sajim dan Francine Eustacia.
Kegiatan rapat itu mengacu pada Surat Undangan DPRD DKI Jakarta Nomor 568/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)