Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memprioritaskan Program Normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya pengendalian banjir.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike pada Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, Selasa (8/7).
Menurut Yuke, penyelesaian normalisasi Sungai Ciliwung tak dapat ditugaskan secara parsial. Dalam Perubahan APBD 2025, utamakan pembebasan lahan yang di sepanjang aliran Sungai Ciliwung.
“Secara anggaran mau difokuskan di Kali Ciliwung dulu, untuk normalisasi pembebasan dan lain-lain,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)
Berdasarkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Dinas SDA mengajukan anggaran sebesar Rp158 miliar untuk pengadaan tanah normalisasi Sungai Ciliwung di Kelurahan Pengadegan, Cililitan, dan Cawang.
Anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan pembangunan sistem polder dan prasarana di Sungai Apuran.
Yuke menyadari, penanganan banjir di Jakarta belum berdampak secara maksimal. Untuk itu, diperlukan penataan 13 Sungai Jakarta agar lebih siaga dalam menghadapi banjir kiriman.
“Kita tahu, secara anggaran terbatas. Memang harus step by step dengan pertimbangan yang diprioritaskan penanganan banjir atau normalisasi di Ciliwung dulu,” ungkap Yuke.
Selain itu, Yuke mengingatkan agar Dinas SDA juga memperhatikan sungai-sungai yang rawan terjadi banjir di sejumlah wilayah. Di antaranya, Sungai Mampang di Jakarta Selatan dan Sungai Krukut di Jakarta Barat.
“Jadi harus banyak dibuatkan parkir-parkir air lagi. Seperti, embung atau waduk. Di luar saluran-saluran mikro yang termasuk turap-turap yang banyak jebol,” pungkas Yuke. (apn/df)