Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta sebesar 5,96 % pada triwulan II tahun 2017 atau lebih rendah dibandingkan triwulan I yaitu 6,48 %. Untuk realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2017 mencapai Rp. 26,42 triliun atau 42,30 % dari rencana sebesar Rp. 62,46 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah dari rencana sebesar Rp. 63,61 triliun, sampai akhir Juni 2017 terealisasi Rp. 16,10 triliun atau 25,31 %.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta tahun 2017 diperkirakan pada kisaran 6,03 – 6,43 %, lebih tinggi dibandingkan target pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai 5,2 %. Untuk pendapatan asli daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp. 199,19 milyar, bertambah dari Rp. 41,48 triliun menjadi Rp. 41,68 triliun atau 0,48 %. Sedangkan untuk belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 1,71 triliun atau 2,70 %, dari Rp. 63,61 triliun pada Penetapan APBD 2017 menjadi Rp. 61,89 triliun pada Perubahan APBD 2017.
Lebih lanjut dikatakan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp. 7,72 triliun menjadi Rp. 9,30 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan Rp. 6,57 triliun mengalami peningkatan sebear Rp. 3,42 triliun atau 52,01 %, sehingga bertambah menjadi Rp. 10,00 triliun.
Dengan demikian rencana Perubahan APBD 2017 naik sebesar Rp. 1,70 triliun atau 2,43 % dari Rp. 70,19 triliun menjadi Rp. 71,89 triliun.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Prasetio Edi Marsudi. (red)