Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pertamanan dan Kehutanan mematangkan persiapan opersional area taman atau RPTRA selama 24 jam alias nonstop.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, pembahasan persiapan itu tertuang dalam rapat kerja. Termasuk sejumlah program yang diusungkan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Pramono-Rano.
“Kalau yang kemarin kita sempat diskusi memang khusus untuk persiapan yang detailnya belum dibahas,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)
Menurut dia, dinas terkait harus memastikan kesiapan di area taman. Antara lain, penerangan yang memadai serta tambahan lainnya.
“Memastikan, minimal kayak lampu. Kalau memang sudah oke, mumpuni. Kalau perlu ada penambahan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, lanjut Yuke, terkait dengan pengadaan CCTV atau kamera pengawas. Termasuk waktu bergantian petugas jaga. Begitu pula dengan keterlibatan warga sekitar taman atau RPTRA.
“Enggak mungkin kita tidak melibatkan masyarakat sekitar juga. Nah, seperti apa melibatkannya,” tutur Yuke.
Keterlibatan masyarakat dala pengawasan area taman atau RPTRA, kata dia, agar tidak ada penyalahgunaan. Jangan sampai ada pelanggaran aturan di lokasi untuk interaksi sosial itu.
Dengan kata lain, pemeliharaan merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih anggaran pemeliharaan terbilang tidak murah. Meski fungsi taman atau RPTRA untuk masyarakat sekitar.
“Jangan nanti sudah 24 jam jadi rusak, kotor (dan) segala macam,” tambah Yuke.
Pirinsipnya, tutur Yuke, mendukung operasional taman 24 jam. Hal itu menimbang kebutuhan masyarakat akan interaksi sosial, kegiatan olahraga, hingga mental health.
“Kadang-kadang buat keluar sedikit dari kepenatan. Itu kan juga karena mental health itu penting loh,” imbuh dia.
“Tinggal di kota besar itu luar biasa stres-nya. Bukan untuk digunakan yang negatif ya,” tandas Yuke. (red/df)