Kalangan legislator mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang jam layanan di beberapa perpustakaan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mengatakan, perpanjangan jam operasional perpustakaan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap ruang-ruang literasi dan budaya.
Terutama bagi mahasiswa yang hanya memiliki waktu setelah jam kuliah. Begitu pula bagi para pekerja yang memanfaatkan waktu usai bekerja dengan mengunjungi perpustakaan.
Selama ini, menurut Masyusin, keterbatasan jam operasional perpustakaan menjadi hambatan serius bagi masyarakat terhadap akses pengetahuan dan informasi.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. (dok.DDJP)
“Apalagi dengan tujuan untuk meningkatkan minat baca masyarakat yang memang mungkin hanya memiliki waktu setelah office hour,” ujar dia, Rabu (14/5).
Masyusin menilai, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan Pemprov DKI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta untuk menarik minat baca masyarakat.
Di antaranya, koordinasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta bersama instansi lain menggelar kegiatan, seperti acara kopi diskusi.
Termasuk membuat program-program yang lebih banyak melibatkan generasi muda di Jakarta.
Melalui kegiatan tersebut, kata Masyusin, dapat menarik minat baca serta menjadi magnet agar masyarakat mau berkunjung ke perpustakaan.
“Menurut saya, selain perpanjangan waktu oprasional, Dinas perpustakaan dan kearsipan juga harus menggandeng pihak lain,” imbuh dia.
Dengan tingginya minat baca, harap Masyusin, bisa menciptakan generasi muda yang berpikiran progresif.
Sehingga, terbentuk masyarakat Jakarta yang maju serta dapat bersaing dalam kancah global ke depannya.
“Program-program harus menitik beratkan bagaimana menumbuhkan kecintaan masyarakat dalam minat baca,” tukas Dina.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta siap memperpanjang jam layanan perpustakaan.
Lokasinya yakni, Perpustakaan Cikini dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin hingga malam hari pukul 22.00 WIB. (yla/df)