Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan daerah penyangga terkait rencana perluasan rute Transjakarta.
Perluasan rute itu yang mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Sebab, perluasan rute mencakup beberapa aspek. Di antaranya terkait kesiapan rute, armada, dan koridor Transjakarta.
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, perluasan rute harus diikuti juga dengan penambahan armada serta rute strategis.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP)
Tujuannya agar Transjakarta terintegrasi dengan moda transportasi publik lain, seperti MRT, LRT, dan kereta commuter.
Secara bertahap, lanjut Nova, masyarakat akan terdorong beralih dari penggunaan transportasi pribadi ke transportasi publik.
Apalagi, integrasi angkutan massal merupakan satu di antara program prioritas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
“Ke depan harus dipikirkan terkait persiapan armadanya. Kemudian rute dan koridornya diperjelas lagi gimana nantinya,” ujar Nova di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/3).
Karena itu, sambung Nova, Dishub perlu mematangkan mekanisme pelaksanaan bersama Dishub kabupaten/kota yang masuk dalam kawasan aglomerasi.
“Artinya nanti dari mana mereka bisa diberangkatkan, dari terminal bus mana. Hal ini perlu dikerjasamakan lebih lanjut. Kemudian terkait trayek trayeknya,” ungkap politisi Partai NasDem itu.
Ia berharap, terwujudnya perluasan rute Transjakarta mencakup wilayah aglomerasi tentunya dapat mengurai kemacetan. Termasuk mengurai kepadatan pengguna transportasi KRL yang bekerja di Jakarta.
“Kalau dibantu dengan adanya jalur alternatif bisa terbagi antara pengguna KRL dan Transjakarta. Harapannya masyarakat akan terbantu dan tidak lagi berdesak-desakan,” tukas Nova. (apn/df)