Perluas Pembangunan RPTRA

July 18, 2025 3:35 pm

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar memperluas cakupan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah-wilayah padat penduduk.

Hal itu diungkapkan Oman menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2025.

Menurut Oman, RPTRA bukan hanya ruang terbuka dan tempat bermain. Melainkan wadah yang aman agar anak menyalurkan ekspresi dan bersosialisasi.

Dengan demikian, setiap anak bisa tumbuh kembang anak dengan sehat. yang sehat secara fisik maupun mental.

Anggota Komisi E DPDP DKI Jakarta Oman Rakinda. (dok.DDJP)

“Pemprov perlu membangun lebih banyak ruang terbuka seperti RPTRA di wilayah padat penduduk atau RW-RW kumuh,” ujar Oman di Jakarta, Jumat (18/7).

Di Jakarta, banyak anak tinggal hunian yang relatif sempit. “Mereka butuh ruang untuk lari-lari dan bermain dengan gembira,” tambah dia.

Oman menegaskan menjadikan DKI Jakarta sebagai kota layak anak tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fasilitas fisik.

Namun yang jauh lebih penting menciptakan lingkungan sosial untuk mendukung tumbuh kembang anak secara utuh. Termasuk dari aspek psikologisnya.

“Saat ini, Pemprov sudah berada di jalur itu, misalnya lewat pembangunan RPTRA. Tapi saya ingatkan, fasilitas itu perlu dirawat dan ditambah, terutama di wilayah yang belum memiliki ruang bermain anak,” jelas Oman.

Oman berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat program-program sosial yang mendukung ketahanan keluarga. Tujuannya, menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah untuk anak.

“Lingkungan yang ramah anak itu bukan hanya soal taman bermain, tapi juga soal budaya kota yang tidak menekan anak secara psikologis. Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang gembira dan aman secara psikologis,” pungkas Oman. (apn/df)