DPRD DKI Jakarta memberikan beberapa rekomendasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Anggota DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menyampaikan Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adopsi teknologi dalam pelayanan publik.
Di antaranya terkait pengawasan distribusi pangan, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya agar lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Selain itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga mendorong Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta memperbaiki distribusi pangan.
Serta melibatkan petani lokal secara aktif dalam sistem pasok panga daerah dan pemanfaatan teknologi untuk prediksi dan pengawasan stok pangan di Jakarta.
“Membangun sistem cadangan pangan yang kuat dan stabil,” ujar Wa Ode dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (17/4).
Kemudian, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) pada 2026.
Melalui Raperda tersebut, diharapkan dapat menjaga ketersediaan kebutuhan pokok tersebut di ibukota.
“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) agar dapat diusulkan menjadi program Perda pada tahun anggaran 2026,” kata Wa Ode. (yla/df)