Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI memiliki dua unit pelaksana teknis (UPT) yang perlu diperkuat. Sehingga aset milik Pemprov DKI Jakarta bisa dimanfaatkan secara optimal.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, BPAD memiliki Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Jakarta Asset Management Center (JAMC).
Hal itu diungkapkan Suhud dalam rapat kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Kamis (7/11).
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP)
Kedua UPT tersebut, sambung Suhud, perlu penguatan agar aset milik Pemprov DKI yang kini mencapai nilai Rp700 triliun.
Menurut Suhud, kedua UPT itu sebaiknya tidak hanya menjadi unit pengumpulan data. Semestinya bisa diperkuat terkait pemanfaatan aset.
Ia berharap, Pusdatin dan JAMC dapat bekerja secara berkesinambungan. Setelah Pusdatin menyajikan data, JAMC bisa optimalisasi pemanfaatan lahan.
“Memprediksi berapa yang bisa kita optimalisasi. Maka dua lembaga ini harus diperkuat,” tutur Suhud.
Di kesempatan yang sama, Plt Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, siap untuk memperkuat Pusdatin dan JAMC di 2025.
“Saya setuju. Paling tidak kita ada data analitiknya agar bisa merencanakan pemanfaatan aset,” ucap Lusi.
Dengan demikian, tambah Lusi, Pusdatin dan JAMC tak hanya mengelola aset, namun bisa memanfaatkan dan memberikan kontribusi pendapatan daerah.
“Nanti di tahun 2025 kita perlu merencanakan agar tak hanya mengelola aset yang digunakan untuk pemerintahan saja, tapi menuju ke kota global dan kita dituntut pendapatan,” tutur dia.
“Mungkin sistemnya lebih kita arahkan bagaimana bisa memanfaatkan dan menjual aset-aset kita,” tukas Lusi. (gie/df)