Perkuat Perlindungan Hukum Inklusif bagi Perempuan dan Anak

August 28, 2025 1:20 pm

DPRD DKI Jakarta mensuport usulan program pemerintah pusat yang mendorong akses keadilan hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak.

Akses keadilan hukum dimaksud melalui pelatihan paralegal. Pasalnya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) milik Kementerian PPPA, pelaporan kasus  kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Januari-Juni 2025 mencapai 11.850 kasus. Atau, sebanyak 12.604 orang.

“Jumlah tersebut cukup besar dan harus memperoleh perhatian banyak pihak,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.DDJP)

Politisi Partai Gerindra itu juga mengemukakan, pelatihan paralegal atau pemberian pemahaman hukum dasar kepada masyarakat sangat penting.

Dengan demikian, peran serta masyarakat semakin baik. Khususnya dalam melindungi sekaligus memfasilitasi hak hukum para korban kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak.

“Untuk memperkuat dan mempermudah setiap Warga Negara Indonesia dalam megakses hak hukum,” kata Rany.

“Termasuk keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran serta paralegal di tingkat akar rumput,” tambah koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta itu. (stw/df)