Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menegaskan, perlu upaya memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
Pembentukan TPPK seharusnya tidak hanya menjadi mandat administratif. Melainkan bisa menjadi bagian dari standar mutu pendidikan di Jakarta.
Untuk itu, Alia mendorong Pemprov DKI memastikan setiap sekolah memiliki TPPK dan berfungsi secara aktif.
Tujuannya, memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)
“TPPK ini saya tidak tahu apakah bisa masuk di mutu pendidikan bahwa setiap satuan sekolah itu juga harus ada TPPK-nya,” ujar Elva di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Keberadaan TPPK, kata dia, sudah ada dalam regulasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hanya saja, lanjut Elva, aturan tersebut belum cukup kuat bila tidak tertuang dalam peraturan daerah (Perda). Sebab, Perda bersifat mengikat bagi seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta.
“Akan jauh lebih baik kalau kemudian itu diperkuat supaya bunyi di dalam Perdanya,” kata dia.
Menurut Elva, pembahasan TPPK tidak bisa dengan pembatasan. Persoalan kekerasan di sekolah bersinggungan dengan berbagai unsur dan kepentingan.
Karena itu, ia mendorong agar struktur TPPK mencerminkan keberagaman pihak yang terlibat. Termasuk unsur di luar tenaga pendidik.
Elva mengingatkan, tidak sedikit kasus kekerasan melibatkan oknum guru atau tenaga pendidik. Sehingga keberadaan unsur eksternal dalam TPPK menjadi sangat penting. Menjaga objektivitas dan transparansi.
“Kalau misalnya di dalam TPPK ini unsurnya adalah guru atau tenaga pendidik, kita tidak bisa men-denial bahwa hari ini pelaku kekerasan juga banyak dari oknum guru dan tenaga pendidik,” tegas dia.
Elva juga membuka ruang diskusi agar komite sekolah bisa terlibat dalam struktur TPPK sebagai pihak independen.
Komite sekolah dapat memberikan sudut pandang netral ketika menangani kasus kekerasan di sekolah.
“Sehingga ada entitas yang cukup objektif ketika pelakunya berasal dari oknum guru atau tenaga pendidik,” ujarnya.
Elva berharap, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta bersama-sama menyusun kebijakan untuk mencegah kekerasan melalui sistem yang berkeadilan. Berpihak pada keselamatan peserta didik. Tidak sekadar menindak kasus kekerasan.
Dengan demikian, lahir kebijakan pendidikan yang berpihak pada perlindungan anak dan peningkatan mutu sekolah secara menyeluruh. Termasuk melalui pembentukan dan penguatan peran TPPK di setiap satuan pendidikan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama. Memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Elva. (yla/df)