Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Jumat (5/7).
Salah satu tujuan kunker tersebut dilaksanakan untuk memperkuat peran komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami dari komisi I DPRD Kalsel mengunjungi DPRD DKI ingin belajar mengenai tugas dan fungsi DPRD Provinsi komisi I bidang pemerintahan dan hukum,” ujar Syahdillah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah diterima langsung Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Sekertariat DPRD DKI Jakarta, ia mengaku akan mengimplementasikan sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh AKD DPRD DKI. Salah satunya, peran Komisi A bidang pemerintahan yang dapat melakukan uji kepatutan dan kelayaikan terhadap sejumlah unit kerja.
“Memang tupoksi di Komisi A (DPRD DKI) itu lebih baik dari kami. Harapan kami dari kunjungan ini sedikit demi sedikit dapat kami samakan kebijakannya di Komisi I kami,” ungkap Syahdillah.
Sementara itu Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat DPRD DKI Jakarta, Purwana Ansyori menjelaskan, bahwa komisi-komisi di DPRD DKI memiliki fungsi penting pada institusi.
“Jadi kalau disini itu Komisi I adalah Komisi A yang membidangi pemerintahan, kepegawaian, ketentraman dan ketertiban. Selain itu, Komisi A juga bisa menentukan fit and proper test bagi unit kerja seperti KPUD, Dewan Kota, termasuk Kesekertariatan DPRD DKI,” tandas Purwana. (DDJP/ans/oki)