Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (7/10).
Ketua Komisi IV DPRD Jambi Jasrul mengatakan, kunjungan tersebut dilaksanakan jajarannya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pendapatan daerah. Ia menilai, salah satu faktor yang membuat besarnya kuantitas APBD DKI adalah kuatnya fungsi pengawasan yang dilaksanakan jajaran DPRD DKI Jakarta.
“Kunker ini kami laksanakan untuk mengkonsultasikan bagaimana pengawasan yang diterapkan oleh DPRD DKI, terlebih DKI memiliki APBD yang sangat besar,” ujar Jasrul di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar menjelaskan, selain memperketat pengawasan di tingkat Komisi bidang keuangan, DPRD DKI Jakarta juga terus memonitor pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi online yang diterapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
“Fungsi DPRD kan memang pengawasan, nah kita sarankan pengawasannya dalam bentuk online, jadi transparansi dan meminimalisir kebocoran pendapatan pajak, terutama dari restoran dan tempat hiburan,” kata Hasan.
Selain pengawasan, sambungnya, DPRD DKI Jakarta juga memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha yang tak patuh atau melakukan pelanggaran sebagai wajib pajak.
“Kalau ketahuan ada main-main, seperti enggak menyetor pajak sesuai, ya sanksinya kita cabut izin usahanya, semua mudah kok kalau sudah pakai sistem online,” tandas Hasan. (DDJP/gie/oki)