Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (9/4).
Ketua BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Marsuki Wadeng mengatakan, salah satu tujuan kunjungan yang dilaksanakan jajarannya untuk memperkuat fungsi BK di DPRD Sulsel.
“Kami tertarik ke DPRD DKI karena disini pelaksanaan tatib (tata tertib) yang dilakukan Badan Kehormatan ini sudah terorganisir kepada Pimpinan dan Anggota Dewan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan bahwa pelaksanaan tata tertib, kode etik dan tata beracara yang dilakukan BK telah mengacu kepada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Artinya kita ini baru menyelesaikan tatib kita, karena tatib kita harus bisa mengakomodir aturan yang termuat di PP 12 ini baik tersirat maupun tersurat,” tandas Syarifuddin. (DDJP/alw/oki)