Perkuat Fungsi BK, DPRD Kota Padang Kunjungi DPRD DKI

March 14, 2019 7:57 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan kunjungan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Suwandi mengatakan, salah satu tujuan kedatangan jajarannya untuk mempelajari mekanisme pemanggilan anggota yang diduga melanggar kode etik. Hal ini bertujuan untuk memperkuat fungsi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang.

“BK ini memiliki lembaga sendiri, apabila ingin memanggil anggota dewan yang bermasalah, apakah harus melalui pimpinan atau bisa BK melakukan pemanggilan langsung,” ujar Suwandi di gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, dari tata cara beracara yang telah disusun DPRD Kota Padang mekanisme pemanggilan kepada anggota bermasalah kerap multitafsir.

Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi, dan Pansus Sekertariat DPRD DKI Nurbaini menjelaskan, untuk menindaklanjuti suatu pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan anggota DPRD tidak boleh berdasar laporan palsu.

Sudah menjadi kewenangan BK untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi agar terang-benderang. Dalam Proses itu BK dapat melakukan pemanggilan langsung kepada anggota yang dimaksud. Hanya saja untuk tindaklanjut atas sanksi yang diberikan harus melalui pimpinan DPRD.

“Jadi BK hanya akan merekomendasikan, nanti yang membuat keputusan adalah pimpinan dewan,” tandas Nurbaini. (DDJP/nad/oki)