Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masing-masing DPRD Kota Serang dan DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (3/12).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang, Inu Aminudin mengatakan, salah satu tujuan kedatangan rombongannya ke DPRD DKI untuk memperkuat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang.
“Jadi tadi kita menanyakan kiat-kiat atau upaya apa saja yang dilakukan DPRD DKI Jakarta ini dalam menyusun Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah),” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebab, sambung Inu, masih ada sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas tentang penyelenggaraan pemerintahan yang harus dirampungkan DPRD Kota Serang dalam waktu dekat.
“Harapan kami minimal dari kunjungan kerja kami kesini ada referensi dari DPRD DKI agar bisa kita terapkan untuk di daerah kami,” ungkapnya.
Kepala Subbagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yuliadi pada kesempatan yang sama mejelaskan, bahwa pembahasan seluruh raperda yang masuk ke dalam Propemperda harus melalui persetujuan Badan Musyawarah (Bamus).
“Jadi harus sesuai pembahasannya dengan jadwal yang sudah ditetapkan Bamus,” terangnya.
Yuliadi menyampaikan, salah satu upaya yang dilaksanakan Bapemperda DPRD DKI agar dapat merampungkan Propemperda tepat waktu yakni dengan melaksanakan rapat kerja secara rutin dengan SKPD terkait.
“Bahkan kalau bisa lebih intens lagi agar penuntasan raperda yang masuk dalam Propemperda bisa berkelanjutan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)