Perkuat Fungsi Anggaran, Kongres Rakyat Hubei Tiongkok Kunjungi DPRD DKI

October 10, 2019 7:45 pm

Sekretariat DPRD (Setwan) DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan perwakilan Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Kamis (10/10).

Wakil Ketua Komite Keuangan dan Ekonomi Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi Hubei Tiongkok Zhen Jian Qiao menjelakan, terkait kunjungan tersebut pihaknya ingin mengetahui detail proses pengawasan yang dilaksanakan DPRD DKI terhadap anggaran kegiatan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kami enam orang perwakilan Komite Keuangan dan Komite Anggaran Kerja Provinsi Hubei ingin tahu bagaimana DPRD bisa melakukan inspeksi terhadap program-program pembangunan yang berjalan di kota Jakarta,” ujarnya di Gedung DPRD DKI.

Zhen Jian Qiao berpendapat, sebagai Ibukota negara, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta memiliki kualitas penganggaran yang baik. Mekanisme perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dinilainya jauh berbeda dengan Provinsi Hubei. Terlebih Provinsi itu diwakili legislator yang berjumlah gemuk, hingga 1.719 anggota untuk mewakili sebanyak 60 juta warga.

Dengan begitu, Zhen Jian Qiao mengaku perlu melakukan terobosan khusus dengan penyederhanaan mekanisme penganggaran yang dinilainya selama ini terlalu rumit.

“Karena memang kami saat ini juga sedang melakukan reformasi di sektor-sektor strategis, dan salah satunya adalah dalam pembahasan anggaran. Setiap 1 tahun sekali, selama ini kami selalu adakan proses validasi perekonomian terhadap pertumbuhan provinsi,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Heru Wiyanto menjelaskan, bahwa pembahasan anggaran antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakatra telah dilakukan seprofesional mungkin dengan menjunjung tinggi asas keterbukaan dan akuntabel.

Selain itu, Heru menyampaikan, pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta juga dilaksanakan secara berlapis. Mulai dari pembahasan rencana satuan tiga SKPD dan UKPD di tingkat komisi (sub-banggar), lalu dilanjutkan menuju Badan Anggaran terhadap masing-masing komisi, kemudian dibahas dan diteliti kembali dalam pembahasan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) serta diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terhadap Rancangan APBD (RAPBD) bersama Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Jadi seperti itulah inspeksi yang DPRD lakukan selama ini bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan,” ungkapnya.

Sinergitas pembahasan tersebut, lanjut Heru, telah mengantarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penggunaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tahun 2017 dan 2018. Tren positif tersebut masih berlanjut hingga saat ini, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

“Seperti itulah sinergitas proses pembahasan yang berjalan di DKI Jakarta selama ini, dan memang setelah diaudit BPK, dua tahun terakhir ini hampir tidak ada yang bermasalah,” tandas Heru. (DDJP/alw/oki)