Perkokoh Kode Etik, DPRD Akan Gelar Audiensi Bersama Kemendagri

September 21, 2020 2:59 pm

Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD DKI Jakarta terus mematangkan kajian untuk membentuk pedoman etika untuk empat tahun mendatang. Dalam waktu dekat, Pansus akan menggelar audiensi dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus Kode Etik DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, audiensi diperlukan agar proses pembahasan kode etik sebagai bagian dari Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024 dapat berjalan lebih optimal. Diharapkan aturan mengenai sikap dan perilaku jajaran DPRD itu mampu memperkokoh posisi legislator menjadi pelayan masyarakat sekaligus pejabat publik.

“Jadi sudah kita putuskan untuk lakukan pendalaman-pendalaman, salah satunya kita akan mengundang dari Kemendagri, agar (Kode etik) ini menjadi patokan bagi anggota dewan. Disamping tatib kemudian kode etik untuk dijalankan, untuk menjaga marwah dan martabat lembaga DPRD (DKI Jakarta) ini khususnya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/9).

Kemendgari nantinya, dikatakan Suhaimi akan memberikan pemahaman, khususnya dalam menjaga sikap dan perilaku pimpinan dan anggota DPRD DKI ketika menyampaikan pendapat saran serta evaluasi kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI sebagai bagian dari tatanan kebijakan pemerintah daerah.

“Jadi misalkan seseorang rapat secara etiknya harus sopan santun tidak boleh merendahkan, tidak boleh mencaci maki itu harus dijalankan oleh anggota dewan. Ketika itu dilanggar, maka Badan Kehormatan bisa memproses, dan perlu ada buku pegangan (pedoman) selain tatib yaitu ada kode etik,” terangnya.

Dengan demikian, selain mengundang jajaran Kemendagri, Suhaimi bersama para anggota Pansus Kode Etik telah bersepakat untuk menggali lebih lanjut berbagai referensi dari sejumlah wilayah guna memperkaya khazanah dalam proses penyusunan kode etik DPRD DKI 2019-2024.

“Kita akan mencari sumber-sumber khususnya DPRD yang sudah punya kode etik. Nanti kita akan komparasi dan bandingkan, mungkin akan banyak yang sama karena ini (DPRD) kelembagaan secara nasional. Yang jelas ini soal martabat dan marwah seluruh daerah sepakat untuk dijaga bersama-sama,” tandas Suhaimi. (DDJP/alw/oki)