Pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sangat diperlukan. Terutama di bulan Ramadan. Sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci bisa berjalan dengan hikmat.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
Dia menyatakan, konsistensi pengawasan aktivitas tempat hiburan malam mutlak diperlukan agar tidak ada gejolak sosial akibat dari kegiatan hiburan malam dan tidak mengganggu konsentrasi warga yang sedang menjalankan ibadah.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli. (dok.DDJP)
“Mudah-mudahan tetap bisa diawasi secara konsisten oleh Satpol PP, dan kepolisian misalnya untuk mengawasi hal tersebut (kegiatan tempat hiburan malam),” ungkap Taufik saat dihubungi, Rabu (13/3).
Pada momentum Ramadan tahun ini, menurut dia, sikap saling toleran harus dijunjung tinggi agar menciptakan iklim kehidupan masyarakat kota yang harmonis.
“Intinya adalah kita saling toleran, saling menghargai satu sama lain, antar agama, antar suku, antar ras,” ungkap dia.
Taufik menekankan, sikap toleran itu harus berwujud nyata dalam interaksi sosial, seperti masyarakat muslim yang sedang berpuasa harus menghargai masyarakat non muslim yang tidak berpuasa dan sebaliknya.
“Jadi memang secara hak, orang-orang yang tidak berpuasa juga punya hak untuk makan, menikmati hiburan. Tapi kemudian karena penduduk muslim masih mayoritas di Jakarta, saya kira memang harus diatur oleh dinas terkait bahwa untuk ramadan ini, hiburan malam diatur,” tandas dia.
Seperti diketahui, personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) bersama unsur TNI-Polri telah menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta sejak Senin (11/3) malam atau pada H-1 Ramadan. (DDJP/bad/gie)