Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap peningkatan jumlah penduduk dari luar DKI Jakarta setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Menurut Alia sapaan akrabnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta harus menyosialisasikan kepada pendatang baru melalui RT dan RW.
Sosialisasi dan edukasi terkait dengan latar belakang dan tujuan datang ke DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. (dok.DDJP)
Pasalnya, masih banyak masyarakat di luar Jakarta yang beranggapan bahwa tinggal dan bekerja di ibukota dapat meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan yang lebih baik.
“Perlu identifikasi, terutama persoalan administrasi kependudukan dan lokasi tinggal dari masyarakat tersebut,” ujar Alia di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4).
Jangan sampai, sambung politisi Partai Golkar itu, kedatangan masyarakat luar Jakarta justru berdampak gangguan ketertiban.
“Begitu juga pencatatan dan pengelolaan data terkait administrasi masyarakat pendatang baru agar lebih tertata dalam pengelolaan kaum urbanisasi,” tambah dia.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui melalui Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) selama triwulan I/2025, berhasil menjangkau sebanyak 1.579 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Penjangkauan terhadap PPKS yang berada di ruang-ruang publik dan berdasarkan laporan dari masyarakat. Hal itu sebagai upaya merespons kondisi kerentanan sosial yang terus berkembang di DKI Jakarta.
Alia juga mengimbau Pemprov DKI Jakarta memberikan bimbingan dan pembekalan terhadap pendatang baru agar memiliki tujuan yang jelas datang ke Jakarta.
Jangan sampai, pendatang baru tidak produktif, menyebabkan penambahan angka pengangguran. “Harus melakukan pencatatan dan pengelolaan data terkait administrasi masyarakat pendatang baru agar lebih tertata dalam pengelolaan kaum urbanisasi,” tambah Alia.
Dengan demikian, Alia mendorong Pemprov DKI Jakarta agar turut mengembangkan wilayah penyangga DKI Jakarta dengan meningkatkan layanan transportasi publik yang ramah lingkungan.
Khususnya sebagai wilayah pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mampu membantu perekonomian masyarakat luar Jakarta.
“Penting peran pemerintah dalam peningkatan infrastruktur seperti transportasi yang murah dan humanis dan mengenbangkan kawasan-kawasan penyangga ibukota,” pungkas dia. (apn/df)