Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memperketat pengawasan terhadap peningkatan jumlah penduduk dari luar DKI Jakarta pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Menurut Inggard, peningkatan pendatang baru setelah lebaran sudah lumrah terjadi. Salah satu faktornya ialah melihat DKI Jakarta sebagai ibukota yang sarat perputaran bisnis dan jasa.
Dengan begitu, Inggard mengingatkan agar seluruh unit petugas Dukcapil DKI Jakarta dapat melakukan pendataan dan pengawasan secara tegas dan transparan.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua. (dok.DDJP)
Terlebih, rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) menjadi garda terdepan dalam mendata dokumen-dokumennya.
“Di sinilah tugas RT, RW, lurah dan Dasawisma untuk mencermati orang-orang yang datang di wilayahnya. Kalau domisilinya nggak jelas harus diberikan peringatan,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/3).
“Tujuannya supaya tidak menciptakan ketidaknyamanan ketidaktentraman, sehingga timbulan kejahatan,” tambah Inggard.
Meski demikan, sambung Inggard, tidak ada larangan warga luar DKI Jakarta untuk datang ke ibukota. Sebab, DKI Jakarta selalu terbuka untuk masyarakat umum.
Berbagai tempat kuliner dan wahana wisata tersaji untuk masyarakat luar Jakarta untuk dapat dinikmati saat liburan kerja dan sekolah.
“Selagi membawa potensi yang baik nggak ada masalah. Kalau datang ke Jakarta karena ada panggilan kerja itu jelas,” jelas Inggard.
“Kalau mereka datang ke jakarta untuk liburan itu jelas karena membawa duit bisa tinggal di hotel atau di apartemen,” tambah dia politisi Partai NasDem itu.
Namun, sambung Inggard, apabila pendatang baru itu tidak memiliki tujuan yang pasti perlu adanya pelarangan dari Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, jika dibiarkan akan berpotensi terjadinya penumpukan penduduk yang tidak produktif yang akhirnya menjadi pengangguran.
Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta jumlah warga Jakarta pada Semester 2 Tahun 2024 tercatat, sebanyak 11.038.216 jiwa.
“Bagi orang yang berbondong-bondong dari desa ke kota itu dilarang kalau dia tidak punya pekerjaan. Jadi kita harus tegas dalam menegakkan aturan,” tegas Inggard.
Dengan demikian, Inggard menyatakan setelah DKI Jakarta tak lagi menjadi ibukota akan dijadikan kota bisnis berskala global.
Sehingga tantangannya mendatangkan investor untuk pembangunan Jakarta. “Jakarta inj masih menjadi ibukota negara loh, jadi harus bikin tentram dan damai supaya investasi masuk. Kalau Jakarta didatengin orang-orang pengangguran bagaimana investasi itu mau masuk,” pungkas dia. (apn/df)