Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mendorong terwujudnya Program Sekolah Madrasah Gratis.
Untuk mewujudkan sekolah madrasah gratis, perlu sinkronisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.
Menurut Subki, Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak hanya fokus menggratiskan tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK
Namun, perlu juga memprioritaskan pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.
“Jangan sampai pendidikan gratis mematikan sekolah-sekolah itu (madrasah-Red),” ujar Subki di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7).
“Kita sudah mati-matian belain pendidikan gratis, tiba-tiba madrasah tidak diperhatikan. Ini nggak boleh terjadi,” tambah dia.
Subki menegaskan, semua yang terkait tentang pendidikan harus diperhatikan. Dengan begitu, tidak terjadi ketimpangan dan menimbulkan kecemburuan antarlembaga pendidikan.
“Semua sekolah, termasuk madrasah harus mendapatkan perlakuan yang sama,” tandas Subki.
Ia juga menekankan, gaji guru di bawah Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama disetarakan.
“Harus setarakan dong, jangan sampai capaiannya sama, kemudian salary-nya yang didapat mereka berbeda,” kata Subki.
Karena itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu mengalokasikan anggaran untuk menggratiskan sekolah madrasah dan penyetaraan gaji guru sekolah negeri dengan guru madrasah.
“Harapan saya, pak gubernur bersama Dinas Pendidikan, bisa memberikan alokasi yang cukup untuk anak-anak kita madrasah,” pungkas Subki. (apn/df)